Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Kunjungi MPP Kutai Kartanegara
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Ir. Max Darmawan, M. Tax, yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Tenggarong, Arief Hartono, Ak. M.M melakukan kunjungan ke MPP Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Kepala DPMPTSP Kutai
Kartanegara, Dr.H.Bambang Arwanto,AP,M.Si,
menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Kalimantan Timur dan Utara, Ir. Max Darmawan, M. Tax, yang didampingi oleh
Kepala Kantor Pelayan Pajak Pratama Tenggarong, Arief Hartono, Ak. M.M beserta
rombongan, ke Mal Pelayanan Publik Kutai Kartanegara. Kepala Kanwil DJP
Kaltimtara Bapak Max Darmawan terkesan dengan
tempat layanan yang nyaman dan penggunaan teknologi informasi yang ada
di MPP Kutai Kartanegara. Loket layanan Pajak yang ada di MPP sangat
representatif, bahkan survey kepuasan masyarakat dilakukan secara real time
melalui aplikasi.
Layanan Pajak yang ada di MPP Kutai Kartanegara
diselengarakan oleh KPP Pratama Tenggarong, sejak peresmian tanggal 05 Desember
2022, namun masih dilakukan secara berjadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30
setiap bulannya. Jenis layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kutai
Kartanegara meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP,
Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP),
Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri. Keberadaan layanan pajak
di MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat pada wilayah Tenggarong dan
wilayah hulu untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong yang saat ini masih
berada di Samarinda.
Kepala DPMPTSP Bambang Arwanto mengatakan bahwa layanan pajak
merupakan salah satu layanan primadona di MPP Kutai Kartanegara, hal ini
terlihat ketika jadwal pelayanan pajak banyak masyarakat yang datang untuk
berurusan loket KPP Pratama Tenggarong. Hingga bulan Februari 2023, layanan
pajak termasuk 5 besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di
MPP Kutai Kartanegara. Dengan adanya
layanan perpajakan di MPP Kutai Kartanegara, masyarakat tak perlu lagi ke
Samarinda, cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan.
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara berharap
keberadaan layanan pajak di MPP Kutai Kartanegara dapat dimanfaatkan dan
memberi kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta berkomitmen untuk
meningkatkan frekuensi dan kualitas layanan pajak di MPP. Bagi masyarakat yang
memerlukan pelayanan perpajakan dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik
Kutai Kartanegara, di Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara Gedung D
Lantai 1, pada tanggal 10,20, dan 30 setiap bulannya.(ADV)